SAMPIT, Petugas Lapas Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia kamar hunian WBP pada Rabu (06/12/2023) pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan razia insidentil yang dipimpin oleh Ka.KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Erikjon Sitohang itu petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian
"Kami akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan Lapas Sampit zero Halinar baik dengan razia rutin atau pun razia insidentil dan kami juga telah melakukan upaya pencegahan masuknya benda terlarang ke dalam Lapas dengan cara memperketat pengawasan keluar masuknya orang dan barang ke dalam Lapas" Ungkap Erikjon Sitohang
Selain untuk mewujudkan Zero Halinar pada Lapas kegiatan razia ini juga untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di lain tempat mengatakan "Masih adanya benda terlarang yang ada di dalam Lapas tentunya menjadi perhatian kami untuk terus mengevaluasi kinerja semua petugas, saya berharap walaupun dengan keterbatasan jumlah personil semua petugas bisa menjalan tugasnya dengan baik" Ungkapnya
"Barang bukti hasil razia tersebut kemudian didata dan segera dimusnahkan dan akan dilaporkan kepada kepala divisi pemasyarakatan dan kepala kantor wilayah kemenkumham kalteng" tutup Meldy Putera.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra