Kalapas Sampit Hadiri Rakor Dilkumjakpol Terkait Restorative Justice di Kota Palangkaraya

RAKOR 1

Sampit - Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Rakor DILKUMJAKPOL  adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, TNI  ,Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Keberadaan Aparat Penegak Hukum tidak saja penting namun juga harus saling terintegrasi dalam suatu Sistem Peradilan Pidana Terpadu, dimana masing-masing sub sistem tersebut mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra saat membuka Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS tahun 2024 bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangkaraya, Selasa 26 Maret 2024.

Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini mengusung tema ” restorative justice, bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum”. Dari kegiatan ini diharapkan restorative justice dapat di implementasikan dalam rangka tercapainya keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelumnya dengan melibatkan masyarakat, korban dan pelaku .

"Rapat  Koordinasi  DILKUMJAKPOL   Tahun  2024  ini  bertujuan untuk  memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dengan dimana  telah dikeluarkan kebijakan Restorative Justice. Dengan hal ini, pihak-pihak terkait duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang adil bagi korban dan pelaku. Restorative Justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sasarannya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.", ucap Hendra.

"Dalam  rapat  kali  ini nantinya  akan  membahas  penanganan Perlindungan hukum yang diberikan melalui proses restorative justice, yang melibatkan anak-anak diharapkan tidak sampai masuk ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. ", lanjut Hendra.

Hendra berharap  Rakor  Dilkumjakpol  ini  dapat  menyatukan  semua unsur  lembaga  penegakan  hukum. Sinergitas,  koordinasi  dan  kerjasama antara  Aparat  Penegak  Hukum  yang  ada  di Kalteng semakin solid dan saling menopang satu sama lain.  Mempererat  sesama  aparat  penegak hukum  dalam  berkoordinasi  dan  berkonsultasi  lintas  penegakan  hukum, terutama  dalam kriminal  lainnya, bidang  penanganan  kejahatan  narkoba  maupun  kasus Serta  dapat  memberikan  penguatan  untuk  membangun komitmen  bersama  dalam  melaksanakan  segala  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku  dan  bentuk  kesepahaman  peraturan  bersama  yang selama  ini  telah  disepakati  antar  penegak  hukum.

RAKOR 2

RAKOR 3

RAKOR 4

RAKOR 5

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini287
Kemarin300
Minggu ini2198
Bulan ini5559
Total 34095

19-05-2024