Jakarta - Dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (dr.Kaharudin) mengikuti penguatan pengendalian penyakit menular terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston Jakarta ini berlangsung dari mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 September 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kegiatan ini diikuti oleh 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan pelayanan kesehatan se-Indonesia (termasuk Lapas Sampit) dalam rangka penguatan pengendalian penyakit Tuberculosis (TBC) dan HIV/AIDS," ucap Kaharudin.
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) merasa bangga bahwa Lapas Sampit termasuk 40 UPT percontohan. "Tentunya hal ini merupakan kerja keras kita bersama untuk memberikan pemenuhan hak dasar berupa pelayanan kesehatan bagi para WBP," pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra