KALAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN JAJARAN RUPAM

 KALAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN JAJARAN RUPAM 1

Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) memberikan arahan kepada jajaran Regu Pengamanan (Rupam), Selasa (08/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin baik melalui forum rapat penguatan maupun pada saat pelaksanaan serah terima tugas Rupam baik pagi, siang maupun malam.

Dalam kesempatan kali ini Kalapas Sampit kembali mengingat kepada jajaran Rupam untuk melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan.

"Kami perintahkan untuk jajaran Rupam untuk terus berkinerja secara profesional, tetap mempedomani dan melaksanakan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan hak asasi manusia. Tetap jaga Marwah Petugas Pemasyarakatan," perintahnya.

 KALAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN JAJARAN RUPAM 2

 KALAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN JAJARAN RUPAM 3

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini51
Kemarin292
Minggu ini51
Bulan ini5615
Total 34151

20-05-2024