Lapas Sampit Daftarkan Anggota KPPS Untuk 3 TPS Khusus di Lapas Sampit

Lapas Sampit Daftarkan Anggota KPPS Untuk 3 TPS Khusus di Lapas Sampit 1

Sampit- Memenuhi Surat Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur No. 484/PP.04.1-SD/6202/4/2023, Lapas Sampit daftarkan 27 (dua puluh tujuh orang) pegawai sebagai Anggota KPPS dan Linmas untuk TPS Lokasi Khusus ke PPS Kelurahan Sawahan (20/12).

Tahapan selanjutnya pemberkasan administasi dan kesehatan yang sudah didaftarkan akan diperiksa oleh PPS Kelurahan Sawahan, pegawai yang didaftarkan sebagai Anggota KPPS  nantinya apabila diterima akan bertugas di TPS Lokasi Khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Sampit pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Penyerahan berkas KPPS ini diterima  langsung oleh Ketua PPS Kelurahan Sawahan Bapak Koter, “selanjutnya ini kami buatkan tanda terima dan kami periksa.  hasilnya nanti akan kami sampiakan  pada tanggal 29 s/d 30 Desember 2023 sesuai dengan surat dari KPU kabupaten Kotawaringin Timur”, ujarnya.

Suban Rapi perwakilan dari Pegawai Lapas Sampit menyampaikan ucapan terimakasih atas koordinasi yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik. “Kami akan terus berkoordinasi ke PPS dan KPU agar Pemilu nantinya dapat berjalan dengan lancar, terutama terkait  hak memilih Warga Binaan yang ada Di lapas, kami terus mengupayakan agar WBP  yang memenuhi syarat dapat menentukan hak pilihnya nanti, ujarnya.

 Lapas Sampit Daftarkan Anggota KPPS Untuk 3 TPS Khusus di Lapas Sampit 2

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini36
Kemarin292
Minggu ini36
Bulan ini5600
Total 34136

20-05-2024