Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah secara rutin melakukan perawatan listrik.
Hal ini seperti terlihat pada Hari Senin (02/10), Lapas Sampit bekerja sama dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sampit melakukan pengecekan terhadap kotak utama jalur masuk arus listrik ke dalam Lapas Sampit.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Lapas Sampit telah melakukan renovasi jaringan listrik sebagai upaya perawatan sekaligus mengganti beberapa jaringan yang sudah dirasa berpotensi berbahaya.
"Perawatan kali ini sebagai upaya kontinyu dalam rangka melakukan pengecekan secara berkala demi kebaikan. Hal ini juga sebagai upaya deteksi dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bahkan menimbulkan potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh kerusakan jaringan listrik," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra