Sampit - Bertempat di Klinik Pratama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) membuka secara resmi kegiatan Penemuan Kasus Tubercolosis (TBC) Secara Aktif, Senin (11/09).
Menurut dr.Kaharudin selaku penanggung jawab Klinik Pratama Lapas Sampit bahwa kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif ini dilakukan dengan metode skrining gejala dan intervensi rontgen dada.
"Kegiatan ini dilakukan serentak bagi 374 Lapas/Rutan dan LPKA pada 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia bekerja sama dengan Tirta Medical Center yang dibantu oleh pihak Dinas Kesehatan setempat dan untuk di Lapas Sampit dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur serta Puskesmas Ketapang 1 Sampit," jelasnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Kalapas Sampit menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tirta Medical Center, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Ketapang 1 Sampit yang mana telah membantu Lapas Sampit dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap potensi penyakit TBC yang mungkin diderita oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami sebagai upaya deteksi dini khususnya dibidang kesehatan sekaligus dalam rangka menentukan tindakan lanjutan andaikata terdapat WBP yang menderita gejala TBC," tuturnya.
Kegiatan ini direncanakan akan menyasar kepada 850 orang WBP di Lapas Sampit dan akan berlangsung sekitar lima hari kerja. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini juga melibatkan tim perawatan beserta tenaga medisnya dan jajaran pengamanan Lapas Sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra