Sampit - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang beragama Islam mendapatkan pembelajaran tata cara penanganan jenazah, Selasa (15/08).
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Lapas Sampit dengan Kementerian Agama Kotawaringin Timur. "Penyuluh agama dan Kemenag memberikan pembelajaran baik teori maupun praktek tata cara pemasangan kain kafan" ucap Daud Arisandi selaku petugas pembinaan dari Lapas.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Kemenag Kotawaringin Timur yang secara intensif membantu kelancaran program pembinaan di Lapas Sampit
"Berbagai pembelajaran terhadap para WBP ini tentunya sangat berguna sebagai bekal kemampuan untuk penanganan jenazah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam" tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra