Sampit – Bertempat di area sentra informasi dan layanan terpadu Lapas Sampit para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendaftaran kunjungan secara bergantian. Kedatangan mereka tersebut biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya.
Jum'at (19/01/2024).
Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Layanan kunjungan dan titipan barang bagi WBP di Lapas Kelas IIB Sampit, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur serta pengawasan yang ketat.
Sebelum bertemu dengan warga binaan, pengunjung dan barang bawaan wajib diperiksa secara detail oleh Petugas yang berjaga. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur penggeledahan badan dan barang.
Semua kegiatan layanan kunjungan ini tak lepas dari pengawasan petugas piket, bahkan saat bertemu dengan warga binaan diruang kunjungan pun petugas piket berjaga mengawasi setiap gerak - gerik pengunjung dan warga binaan
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng