Layanan Kunjungan dan Titipan Barang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sampit

LAYANAN KUNJUNGAN 1

Sampit – Bertempat di area sentra informasi dan layanan terpadu Lapas Sampit para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendaftaran kunjungan secara bergantian. Kedatangan mereka tersebut biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya.
Jum'at (19/01/2024).

Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Layanan kunjungan dan titipan barang bagi WBP di Lapas Kelas IIB Sampit, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur serta pengawasan yang ketat.

Sebelum bertemu dengan warga binaan, pengunjung dan barang bawaan wajib diperiksa secara detail oleh Petugas yang berjaga. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur penggeledahan badan dan barang.

Semua kegiatan layanan kunjungan ini tak lepas dari pengawasan petugas piket, bahkan saat bertemu dengan warga binaan diruang kunjungan pun petugas piket berjaga mengawasi setiap gerak - gerik pengunjung dan warga binaan

LAYANAN KUNJUNGAN 2

LAYANAN KUNJUNGAN 3

LAYANAN KUNJUNGAN 4

Kontributor Humas Lapas Sampit.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini51
Kemarin292
Minggu ini51
Bulan ini5615
Total 34151

20-05-2024