Sampit – 1 (satu) unit mobil kendaraan roda empat diserahkan oleh pihak Imigrasi Sampit kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, mobil diserahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Tedy Anugraha dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera (25/10).
Sebelum menerima 1 unit mobil berjenis mobil barang model pick up tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima. Adapun Hibah kendaraan roda empat kepada Lapas Sampit dikarenakan Kantor Imigrasi Sampit akan mendapatkan pengadaan mobil dinas yang baru.
Kalapas Sampit Meldy menyampaikan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Sampit atas hibah mobil ini, Meldy juga menyampaikan bahwa mobil ini akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional Lapas sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra