Barang Hasil Penggeledahan Langsung Dimusnahkan Oleh Petugas Lapas Sampit

BARANG HASIL PENGGELEDAHAN 1

Sampit - Lapas Kelas IIB Sampit musnahkan barang hasil razia / penggeledahan milik narapidana. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, (24/01/2024) di pimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Sampit.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan “Barang yang dimusnahkan ini ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia beruntun dua hari terakhir yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,”

Adapun barang yang di musnahkan yaitu seperti Handphone, Kabel, Earphone, terminal Listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kalapas Sampit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dengan mensiagakan Petugas Lapas untuk rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.

BARANG HASIL PENGGELEDAHAN 2

BARANG HASIL PENGGELEDAHAN 3

Kontributor Humas Lapas Sampit.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini15
Kemarin292
Minggu ini15
Bulan ini5579
Total 34115

20-05-2024