Sampit - Lapas Kelas IIB Sampit musnahkan barang hasil razia / penggeledahan milik narapidana. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, (24/01/2024) di pimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Sampit.
Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan “Barang yang dimusnahkan ini ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia beruntun dua hari terakhir yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,”
Adapun barang yang di musnahkan yaitu seperti Handphone, Kabel, Earphone, terminal Listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Sampit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dengan mensiagakan Petugas Lapas untuk rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng