Sampit - Bertempat di aula, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) beserta jajarannya mengikuti Penguatan Reformasi Birokrasi (RK) via virtual, Selasa (08/08).
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Reformasi Birokrasi Kemen PAN RB (Agus Uji Hantara) yang menyampaikan tentang Kebijakan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023.
"Sesuai dengan Peraturan MenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa dimana mulai tahun 2023 mewujudkan birokrasi berdampak yaitu pelaksanaan RB diarahlan untuk dapat memberikan kobtribusi nyata khususnya pada capaian pembangunan nasional," tutur.
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyatakan bahwa Lapas Sampit dengan semangat bersama terus mewujudkan Reformasi Birokrasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kontribusi Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra