SAMPIT - Ka.KPLP, Erikjon Sitohang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kembali lakukan kegiatan rutin yaitu penggeledahan pada blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit. Dalam Troling (Kontrol Keliling) kali ini Ka.KPLP menemukan sebilah gergaji besi pada kamar hunian narapidana. Senin, (22/01/2024).
Troling yang dilakukan Senin (22/01) pagi, petugas fokus menggeledah blok hunian WBP.
Erikjon mengatakan kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Dan hasilnya Ka.KPLP menemukan 1 benda terlarang sebilah gergaji besi.
"Keberadaan gergaji besi di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya tahanan yang dapat kabur. Keamanan dalam blok hunian narapidana adalah prioritas kami", ujarnya.
Erikjon menegaskan akan melakukan tindaklanjut terhadap napi yang menyimpan benda berbahaya tersebut. Selanjutnya, selain memanggil napi yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat Troling (Kontrol Keliling) rutin ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng