Dalam rangka memaksimalkan upaya pemberian hak pelayanan kesehatan Warga binaan, Lapas Sampit sering merujuk pasien Warga Binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah "Murjani" Sampit. Hal ini dilakukan apabila penyakit yang di derita oleh warga binaan tersebut tidak bisa di tangani di klinik kesehatan Lapas Sampit, sehingga perlu pemeriksaan atau tindakan di Rumah Sakit.
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim medis Lapas Sampit dibuka setiap hari kerja, bahkan untuk situasi situasi tertentu (insidentil) yang membutuhkan penanganan cepat maka tim medis Lapas Sampit yang dipimpin dr. Kaharudin dapat dihubungi 24 ( dua puluh empat) jam. warga binaan yang memiliki keluhan atau masalah kesehatan akan diarahkan ke poliklinik untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
dr. Kaharudin menyampaikan "Bila keluhan kesehatan warga binaan bisa ditangani oleh tim medis maka warga binaan yang bersangkutan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Tapi apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis warga binaan yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka warga binaan pemasyarakatan tersebut akan dirujuk ke rumah sakit.
Apabila pasien warga binaan tersebut dirujuk kerumah sakit, maka dilakukan koordinasi dengan bagian keamanan berkaitan dengan pengawalan keluar Lapas. Warga binaan yang berobat keluar Lapas ini akan dikawal oleh petugas pengamanan dan didampingi oleh tenaga medis atau perawat kesehatan dari Lembaga Pemasyarakatan sampit.
Kontributor Humas lapas sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra