Sampit - Bertempat di halaman depan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) mengukuhkan Tim Patroli Listrik, Senin (09/10).
Tim Patroli Listrik ini beranggota Pegawai Lapas Sampit yang berasal dari lintas bidang dan memiliki tugas untuk melakukan pengecekan, kontrol dan sekaligus memberikan laporan secara rutin akan kondisi jaringan listrik di Lapas Sampit baik disemua lini.
Dalam sambutannya, Kalapas Sampit menyampaikan bahwa hal yang mendasari pembentukan Tim Patroli Listrik ini adalah bahwa Lapas Sampit beberapa waktu yang lalu telah melakukan renovasi jaringan listrik dan diharapkan kedepannya ada langkah nyata untuk tetap terjaganya kondisi dari semua jaringan listrik di Lapas agar tetap baik serta terhindar dari munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh kerusakan jaringan listrik.
"Selain itu, dibentuknya Tim Patroli Listrik ini sebagai implementasi dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham tentang Deteksi Dini disemua lini dalam rangka mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju," tambahnya.
Kalapas Sampit juga menyampaikan bahwa selanjutnya Tim Patroli Listrik ini akan mendapatkan pelatihan dari mitra Perusahaan Listrik Negara dalam rangka meningkatkan kompetensi/pengetahuannya dalam hal kelistrikannya. "Saya harapkan Tim Patroli Listrik dapat bekerja secara maksimal dan dapat bersinergi baik secara internal maupun eksternal dalam pelaksanaan tugasnya," perintahnya.
Kegiatan pengukuhan ini ditandai dengan penyematan rompi yang dilakukan oleh Kalapas Sampit kepada Tim Patroli Listrik yang disaksikan oleh semua pegawai yang hadir.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#SesitahunanAALCO61
#yasonnalaoly
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra