Sampit - dr.Kaharudin selaku penanggung jawab Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah lakukan konseling kesehatan, Rabu (27/09).
"Konseling kesehatan ini kami lakukan rutin tiga kali dalam seminggu, namun juga bisa dilaksanakan secara insidentiil baik dilaksanakan di ruang Klinik maupun pada saat pelaksanaan program patroli kesehatan ke blok/kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan" ucap dr.Kaharudin
Ditambahkannya bahwa konseling kesehatan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dalam rangka deteksi dini. "Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara dini kondisi kesehatan para WBP sebagai langkah antisipatif munculnya potensi gangguan kesehatan para WBP," jelasnya
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menambahkan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pelayanan kepada WBP di Lapas Sampit. "Hal ini dikarenakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar WBP. Hal ini juga merupakan bentuk kesungguhan kami dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh WBP,"pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra