Berikan Pelayanan Optimal, Lapas Sampit Antar WBP Lakukan Pemeriksaan Ke RSUD Dr Murjani

 BERIKAN PELAYANAN OPTIMAL 1

Sampit -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan. Salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, Senin (29/04/2024).

Mendapatkan perawatan medis merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang dalam pasal 9 UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun dalam menjalankan perawatan kesehatan WBP tetap dalam pengawasan Petugas pemasyarakatan guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang tertuang didalam pasal 11 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, "mengenai pengawalan narapidana saat menjalankan perawatan kesehatan di luar Lapas."

Dikawal petugas keamanan Lapas dan perawat kesehatan 2 (dua) orang warga binan wanita Lapas Sampit dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk perawatan kesehatan lanjutan di Poli penyakit dalam. Penuh tanggung jawab petugas  dan perawat kesehatan menjaga dan mendampingi  semua proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit.

Ka. Lapas Meldy Putera menyampaikan, Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan kesehatan lebih lanjut akan selalu difasilitasi. "Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. Namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap Warga Binaan yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari Staf keamanan dan didampingi Petugas Kesehatan kita," ucapnya.

 BERIKAN PELAYANAN OPTIMAL 2

 BERIKAN PELAYANAN OPTIMAL 3

 BERIKAN PELAYANAN OPTIMAL 4

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini2
Kemarin292
Minggu ini2
Bulan ini5566
Total 34102

20-05-2024