SAMPIT - 4 Orang Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit (STIH Habaring Hurung) pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2024 mengakhiri masa praktek Kerja Kuliah Nyata di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu Kementerian yang terbuka terhadap pelaksanaan Praktik Keterampilan dan Kemahiran Hukum (PKKH) - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa, begitu pula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang menjadi tujuan KKN Profesi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung.
Berpamitan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Sampit, para mahasiswi ini mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan Praktik KKN di Lapas Sampit. Selama kurang lebih tiga bulan melaksanakan Praktek Kuliah Kerja Nyata di Lapas, para mahasiswi jurusan ilmu hukum ini ditempatkan di bagian Subsi Registrasi & Bimkemas.
Kalapas Sampit, Meldy Putera melalui Ka.Subbag Tata Usaha, Edi Hartono mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa STIH-HR Sampit yang melaksanakan KKN di Lapas Sampit. Beliau berharap semoga kerja sama dengan STIH dapat terus berlanjut.
”Kami ucapkan terima kasih banyak kepada para mahasiswa STIH-HR, selama KKN disini mereka sudah banyak membantu terutama di bagian registrasi dalam hal layanan kunjungan dan pendataan tahanan baru. Kami juga berharap ilmu yang kalian dapat selama KKN di Lapas Sampit dapat menjadi pengalamanan dan bermanfaat. Semoga dapat segara meraih gelar sarjana dan bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jurusan yang kalian kuasai nanti." ungkap Edi.
Sebelum meninggalkan Lapas Sampit para mahasiswi ini menyerahkan plakat kenang-kenangan ucapan terima kasih kepada Lapas Sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@LaolyYasonna
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng