Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, melakukan penggeledahan mendadak (razia insidentil) terhadap kamar hunian warga binaan. (23/01). Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang mengatakan sasaran razia tersebut menyasar kamar hunian yang dianggap rawan dan berpotensi menganggu ketertiban.
"Tujuan dilakukannya razia insidentil ini adalah sebagai deteksi dini agar pihak Lapas mampu mengidentifikasi potensi kerawanan. dan petugas pengamanan siap bertindak “Quick Respon” gerak cepat, tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di blok dan kamar hunian dalam lingkungan kerja masing-masing petugas," tegas Erik.
Dari hasil razia insidentil tersebut ditemukan 4 unit HP .Barang-barang yang ditemukan tersebut disita dan didata dan pada saatnya nanti akan dimusnahkan.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng