TUJUH ORANG WBP LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG HIRUP UDARA BEBAS

 TUJUH ORANG WBP LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG HIRUP UDARA BEBAS 1

Sampit - Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hari ini menghirup udara bebas, Sabtu (28/10).

Gandung selaku Kepala Sub.Seksi Registrasi dan Bimkemas mengatakan bahwa dari tujuh orang WBP yang bebas tersebut enam orang diantaranya mendapatkan progam Cuti Bersyarat (CB) dan 1 orang bebas murni.

"Pada hari ini enam orang yang bebas bersyarat selanjutnya kami serah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit untuk mendapatkan pembimbingan dan pengawasan saat menjalani program CB" ucapnya.

Kalapas Sampit (Meldy Putera) mengatakan juga bahwa CB merupakan salah satu hak integrasi bagi WBP namun dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan CB merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan dalam mengintegrasikan para WBP ke masyarakat sebelum tiba saatnya nanti dinyatakan habis menjalani pidana.

"Saya harap kalian tidak mengulangi tindak pidana lagi dan saya doakan semoga kalian bisa sukses semuanya" pesan beliau kepada ketujuh orang WBP yang bebas pada hari ini.

 TUJUH ORANG WBP LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG HIRUP UDARA BEBAS 2

 TUJUH ORANG WBP LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG HIRUP UDARA BEBAS 3

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini22
Kemarin292
Minggu ini22
Bulan ini5586
Total 34122

20-05-2024