Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Sampit melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan petugas yang akan memasuki Lapas, Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan pada seluruh petugas tanpa kecuali, mulai dari Kalapas, Pejabat Struktural hinggal regu pengamanan.
Penggeledahan dilaksanakan dengan cara sopan dan humanis, Banner pemberitahuan bahwa setiap yang melintas pintu utama akan diperiksa telah ditempatkan didepan pintu utama Lapas agar semua yang orang yang melintas memahami dan bersedia dilakukan penggeledahan.
Kalapas Sampit Meldy Putera mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan “Seluruh pengunjung yang masuk ke dalam Lapas wajib digeledah badan maupun barang, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, penggeledahan pun dilakukan dengan mendetail”, terang Meldy
"bahkan bukan cuma pengunjung, petugaspun akan dilakukan penggeledahan apabila melintas di pintu utama, termasuk saya sebagai kalapas tuturnya lagi."
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra