Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) melakukan kontrol langsung Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/08).
Kalapas Sampit yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan Narapidana /Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Edi Hartono) serta Kepala Sub.Seksi Kegiatan Kerja (Naek Difen Sitorung) melihat langsung kolam ikan yang digunakan sebagai sarana pembinaan kemandirin bagi WBP untuk kegiatan budi daya perikanan air tawar.
Agung mengatakan bahwa saat ini SAE di Lapas Sampit khususnya dalam hal budi daya perikanan memiliki delapan kolam pembesaran dan terdapat satu kolam untuk pembenihan dan pembibitan dengan menggunakan sistem bioflog.
"Secara realita semua program budi daya ikan berlangsung dengan baik, kolam tertata dengan rapi dan bersih. Saat inipun Lapas Sampit telah mampu melakukan pembesaran ikan lele dan bahkan mampu melakukan pembenihan sendiri jenis ikan nila serta mampu membuat pakan ikan sendiri," tutur Kalapas.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra