Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit melakukan razia dan penggeledahan terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ka. KPLP (Erikjon Sitohang) trolling ke blok dan kamar hunian warga binaan ditemani langsung oleh petugas jaga pagi. Selasa (06/02/24)
Ka. KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang menyampaikan razia dan penggeledahan blok hunian ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas Sampit, “Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas,” ujar Erikjon.
Erikjon mengatakan, blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan ini antara lain Kamar 5E. Dalam razia kali ini, pihaknya berhasil menyita barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan Lapas. “Ditemukan sejumlah barang yang dianggap menganggu keamanan lapas petugas pengamanan menemukan, sendok besi, sambungan kabel liar, handphone, charger, dan headshet,” sebutnya.
Lebih lanjut, Erikjon menjelaskan, sebelum melakukan razia ini pihaknya beserta jajaran petugas Lapas telah memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan. “Mari bersama-sama mengkaji dan mengevaluasi tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sampit. Razia ini juga digelar dengan tetap humanis terhadap WBP dan tetap memperhatikan sopan santun saat bertugas,” pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng