BANTUAN HUKUM BAGI TAHANAN DI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

 BANTUAN HUKUM BAGI TAHANAN DI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG 1

Sampit - Dalam memberikan bantuan hukum kepada para tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dibantu oleh Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH).

Pelayanan hukum bagi tahanan ini seperti terlihat pada Hari Jumat (22/09) di ruang Pusat Bantuan Hukum (Posbakum), adanya kegiatan konsultasi hukum tahanan yang dilayani oleh PKBH Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung da PKBH Eka Hapakat Sampit.

Gandung selaku pelaksana harian Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kedua PKBH ini telah tersusun jadwal serta terlaksana dengan instensif serta kontinyu selama ini.

Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua PKBH yang selama ini telah membantu Lapas Sampit. "Hal ini tentunya sangat berarti dan bermanfaat khususnya bagi para tahanan yang masih harus menjalani proses pidananya," pungkasnya.

 BANTUAN HUKUM BAGI TAHANAN DI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG 2

 BANTUAN HUKUM BAGI TAHANAN DI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG 3

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini51
Kemarin292
Minggu ini51
Bulan ini5615
Total 34151

20-05-2024