Sampit - Dalam memberikan bantuan hukum kepada para tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dibantu oleh Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH).
Pelayanan hukum bagi tahanan ini seperti terlihat pada Hari Jumat (22/09) di ruang Pusat Bantuan Hukum (Posbakum), adanya kegiatan konsultasi hukum tahanan yang dilayani oleh PKBH Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung da PKBH Eka Hapakat Sampit.
Gandung selaku pelaksana harian Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kedua PKBH ini telah tersusun jadwal serta terlaksana dengan instensif serta kontinyu selama ini.
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua PKBH yang selama ini telah membantu Lapas Sampit. "Hal ini tentunya sangat berarti dan bermanfaat khususnya bagi para tahanan yang masih harus menjalani proses pidananya," pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra