SAMPIT - Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya melakukan pelayanan terbaik guna memenuhi kebutuhan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sampit adalah melakukan rujukan kepada WBP yang sedang sakit ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotim dr. Murdjani Sampit. , Senin (8/11).
Kepala Klinik Pratama Lapas Sampit, dr. Kaharudin, menjelaskan apabila ada warga binaan yang penyakitnya tidak bisa kita tangani di klinik dalam Lapas maka akan kita rujuk untuk mendapatkan penanganan kesehatan di luar (RSUD). Dalam hal rujuk ke luar maka kami akan berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan terkait dengan pengawalan narapidana tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menjelaskan akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Mendapatkan pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu hak narapidana. Klinik Pratama Lapas Sampit membuka pelayanan kesehatan setiap hari untuk warga binaan, namun apabila sakitnya tidak bisa di tangani di sini (klinik) maka akan kita rujuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah. Kita antar mereka berobat tentunya dengan pegawalan sesuai dengan prosedur, ucap Meldy.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng