Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Sampit Konsisten Geledah Badan Dan Barang Bawaan Pegawai

 P2U LAPAS SAMPIT 1

Sampit - Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Sampit melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan petugas yang akan memasuki Lapas.

Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan pada seluruh petugas tanpa kecuali, mulai dari Kalapas, Pejabat Struktural hingga regu pengamanan.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan tetap dilaksanakan meskipun hari libur.

“Seluruh petugas yang masuk ke dalam Lapas wajib digeledah badan maupun barang, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, penggeledahan pun dilakukan dengan mendetail," katanya.

Kalapas menegaskan petugas P2U senantiasa terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama.

"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu serta selalu melakukan deteksi dini pengamanan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya.

P2U LAPAS SAMPIT 2

P2U LAPAS SAMPIT 3

P2U LAPAS SAMPIT 4

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini2
Kemarin292
Minggu ini2
Bulan ini5566
Total 34102

20-05-2024