Sampit – Lembaga Bantuan Hukum Insan Pecinta Keadilan (LBH INTAN) merupakan Lembaga bantuan hukum yang siap membantu Masyarakat dalam ranah hukum khususnya yang menjalani proses hukum di Lapas Sampit.
Senin (14/11) pengurus LBH INTAN bersilaturahmi ke Lapas Sampit. Bertempat di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan sampit, rombongan diterima langsung oleh Kalapas Sampit Meldy Putera.
Tujuan LBH INTAN datang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit adalah untuk Kegiatan Kunjungan kepada kliennya yang akan menghadapi sidang pada rabu mendatang sekaligus untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit(Meldy Putera) yang baru menjabat beberapa minggu.
Kalapas menyambut hangat kunjungan dari perwakilan LBH INTAN diruang kerjanya didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit (Erikjon Sitohang). Kalapas Meldy berharap program bantuan hukum dari LBH Intan ini bisa dimanfaatkan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan sampit, kalapas Meldy juga menyampaikan bahwa di Lapas Sampit sudah membuka pos layanan bantuan hukum (Posbakum) bekerja sama dengan LBH lain dan berharap LBH Intan bisa ambil bagian dalam layanan pos bantuan hukum tersebut.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#Kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra