KADIVPAS KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP LAPAS SAMPIT

 KADIVPAS KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP LAPAS SAMPIT 1

Sampit - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (RB.Danang Yudiawan) memberikan arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Rabu (20/09).

Kegiatan ini dilakukan oleh KadivPas pada saat kunjungannya ke Lapas Sampit dengan sasaran WBP pria maupun wanita dalam rangka pengarahan dan pencerahan tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku.

KadivPas menyampaikan agar seluruh WBP dapat terus menjalankan tata tertib yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran, tertib mengikuti berbagai program pembinaan karena hal tersebut merupakan persyaratan untuk memperoleh hak yang bersyarat yaitu pengurangan masa pidana (remisi) maupun integrasi.

"Selain itu saya minta kalian terus meningkatkan keimanan dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga kerukunan dan kebersihan baik diri maupun lingkungan," pesannya.

KADIVPAS KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP LAPAS SAMPIT 2

KADIVPAS KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP LAPAS SAMPIT 3

KADIVPAS KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP LAPAS SAMPIT 4

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini78
Kemarin292
Minggu ini78
Bulan ini5642
Total 34178

20-05-2024