LAPAS SAMPIT BAGIKAN 50 MATRAS BARU KEPADA WBP

ATURAN PELIPUTAN 1

Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit membagikan matras (alas tidur) baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Senin (18/03).

Matras kiriman dari Ditjendpas yang baru diterima beberapa hari yang lalu itu langsung dibagikan kepada warga binaan agar segera bisa dimanfaatkan oleh WBP. Pembagian matras (alas tidur) merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Matras yang dibagikan oleh staf Kasubsi Perawatan Rohmad Hidayah ini dilaksanakan mulai dari Blok Hunian A, D, dan Klinik.

“Kegiatan pembagian alas tidur (matras) sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BAGIKAN MATRAS 2

BAGIKAN MATRAS 3

BAGIKAN MATRAS 4

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini22
Kemarin292
Minggu ini22
Bulan ini5586
Total 34122

20-05-2024