Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) mengikuti Penguatan Kapasitas Kepala UPT Pemasyarakatan Dalam Program P3ngendalian Penyakit Menular (HIV-AIDS Dan TBC), Rabu (11/10).
Kegiatan ini dilaksanakan terhadap 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Penyelenggara Layanan Kesehatan se-Indonesia yang terlaksana selama tiga hari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham (Elly Yuzar)
Dalam sambutannya DirkeswatRehab menyampaikan bahwa para Kepala UPT Pemasyarakatan harus mampu melakukan mitigasi atas pelayanan kesehatan, sinergi dan mampu mengambil keputusan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diharapkan para Ka.UPT Pemasyarakatan bersama-sama melakukan berbagi pengetahuan dan kemampuan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan khususnya dalam pengendalian penyakit menular di Lapas maupun Rutan," perintahnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit