SAMPIT - Tim Kesehatan Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit lakukan pemeriksaan dan penanganan pada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan hasilnya warga binaan tersebut dirujuk ke RSUD Murjani Sampit untuk melakukan kontrol pasca rawat inap sebelumnya. Selasa, (05-03-2024).
Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan kepada WBP Lapas Kelas IIB Sampit, dilakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan lanjutan WBP di RSUD Murjani Sampit. Pemeriksaan kesehatan lanjutan ini dikawal langsung oleh dua orang petugas dan satu orang tim medis Klinik Lapas Sampit.
Kasi Binadik & Giatja melalui Plh. Kasi Keperawatan mengatakan WBP bersangkutan kontrol ke poli jantung RSUD Murjani Sampit guna mendapatkan perawatan terhadap gangguan pada jantung. Keberangkatan WBP yang akan kontrol tersebut telah memenuhi persyaratan administratif.
Pengawalan pemeriksaan yg dilaksanakan pada hari Selasa pukul 10.00-selesai dari Lapas Kelas IIB Sampit ke RSUD Murjani. Kegiatan ini berjalan aman dan tertib. Diharapkan agar kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP di Lapas kelas IIB Sampit.
Humas Lapas Sampit.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@LaolyYasonna
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng