Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) mengikuti seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP), Senin (25/09).
Kegiatan seminar RAP yang dilaksanakan secara virtual ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Dan Kajian Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Kalimantan Timur di Samarinda.
Dalam kesempatan kali ini Kalapas Sampit bertindak selaku mentor dari salah satu Pegawai Lapas Sampit yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang sedang menjalani seminar RAP.
"Kegiatan seminar meskipun secara virtual semua berjalan dengan baik dan jelas, peserta PKP mampu menyampaikan dan menjelaskan RAP dengan baik serta dapat diterima oleh penguji yang selanjutnya memerintahkan melanjutkan RAP menjadi Laporan Aksi Perubahan (LAP)," jelasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra