Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Gelar Rapat Sosialisai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

SOSIALISASI KODE ETIK 1

SAMPIT - Lapas Sampit melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai . Kalapas Sampit Meldy Putera dan kasubag TU melaksanakan sosialisasi dalam rangka menyegarkan dan menambah wawasan tentang aturan kode etik dan perilaku kepada pegawai Lapas Sampit . Rabu, 07 Februari 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sampit dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan staf pelaksana / administrasi pada Lembaga Pemasyarakatan sampit.

Dalam arahannya Meldy menyampaikan, Kode Etik dan Kode Perilaku merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatannya sehari-hari. Penerapan nilai-nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"kode etik ini dibuat oleh pusat untuk seluruh pegawai, untuk itu saya harap seluruh pegawai wajib mengetahui, memahami dan melaksanakannya dengan baik." Tegas Meldy.

SOSIALISASI KODE ETIK 2

SOSIALISASI KODE ETIK 3

SOSIALISASI KODE ETIK 4

Kontributor Humas Lapas Sampit.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini36
Kemarin292
Minggu ini36
Bulan ini5600
Total 34136

20-05-2024