Lapas Sampit Kembali Pindahkan Warga Binaan Ke Lapas Palangka Raya

 PINDAHKAN WBP 1

SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kembali pindahkan Narapidana. Mutasi terhadap narapidana ini sebagai upaya guna Kurangi Kelebihan Kapasitas yang terlalu membludak di Lapas Sampit. Sabtu.(23-03-2024).

Sebanyak 25 orang WBP Lapas Sampit dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya Kalimantan Tengah. Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas Sampit dibantu Pengawalan dari personil Polres Kotim berjalan lancar, aman dan tertib.

Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera menyampaikan, pemindahan WBP ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya dilaksanakan pada Sabtu Pagi mulai Pukul 05:00 WIB.

“Ini salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni di dalam Lapas, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung ” tutur Meldy.

Hingga hari ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 814 orang. “Sementara Kapasitas hunian kami hanya bisa menampung 220 orang, hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai hampir 300 persen. Pemindahan narapidana seperti ini merupakan hal yang lumrah, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Sampit" pungkas Meldy.

PINDAHKAN WBP 2

PINDAHKAN WBP 3

PINDAHKAN WBP 4

PINDAHKAN WBP 5

Kontributor Humas Lapas Sampit.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@LaolyYasonna

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini78
Kemarin292
Minggu ini78
Bulan ini5642
Total 34178

20-05-2024