Sampit - Perwakilan pegawai pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (14/09).
Kedatangan Suban Rapi ini dalam rangka memenuhi undangan dari KPU untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi keterkaitan data pemilih, Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Lapas Sampit.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) mengatakan bahwa Lapas Sampit akan berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi hak pilih para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi ketentuan dan berbagai upaya dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.
"Kami terus melakukan validasi, sinkronisasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil serta KPU ataupun dengan instansi lain dalam rangka lancar/suksesnya pemilu di Lapas Sampit yang telah dipastikan ditunjuk selaku tempat pemilihan suara khusus," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra