43 Orang Tahanan Keluar Lapas Untuk Sidang ke Pengadilan Negeri Sampit

KELUAR SIDANG 1

SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengeluarkan 43 Orang Tahanan untuk keperluan sidang yang dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sampit. Senin, (18/03/2024). Berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Sampit Nomor B-83/O.2.19/Es.2/12/2024 tanggal 15 Maret 2024, 43 orang tahanan ini dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Saiful, menyampaikan bahwa pengeluaran tahanan ini untuk keperluan mengikuti sidang. Sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari kejaksaan terlebih dahulu membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang, jelas Syaiful.

Setelah semua administrasi pengeluaran tahanan lengkap, Komandan Jaga dan Petugas P2U menyerahkan tanggung jawab kepada Petugas Kejaksaan Negeri Sampit yang didampingi Kepolisian Resor Sampit untuk mengawal dan mengantar Tahanan menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri Sampit menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

Selanjutnya tahanan akan mengikuti prosesi sidang dan akan dikembalikan ke Lapas apabila telah selesai mengikuti sidang

KELUAR SIDANG 2

KELUAR SIDANG 3

KELUAR SIDANG 4

Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

@kemenkumhamri

@yasonna.laoly

@ditjenpas

@kemenkumhamkalteng

@kanwilkemenkumhamkalteng

@divisipemasyarakatankalteng

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini78
Kemarin292
Minggu ini78
Bulan ini5642
Total 34178

20-05-2024