Sampit - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali melakukan tes urine, Kamis (31/08).
Tim Satopspatnal dibantu oleh tim kesehatan Lapas Sampit melakukan tes urine terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak dari masing-masing blok huniannya.
dr.Kaharudin selaku dokter Lapas menyampaikan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap kelima WBP diketahui bahwa mereka tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba (negatif).
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) mengatakan bahwa kegiatan tes urine rutin dilaksanakan di Lapas Sampit baik terhadap Pegawai maupun WBP namun dalam pelaksanaan dilakukan secara mendadak.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mengetahui kondisi sesuangguhnya ada/tidaknya Pegawai maupun WBP yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Lapas Sampit tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memerangi narkoba," pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra