Sampit - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Erikjon Sitohang) kembali memberikan arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (22/08).
Erikjon mengatakan bahwa secara rutin kami melakukan kontrol dan juga memberikan arahan, motivasi sekaligus melakukan upaya pendekatan persuasif keamanan kepada seluruh WBP dengan sistem bergantian berdasarkan blok hunian tinggalnya.
"Kami selalu memberikan arahan dan motivasi agar seluruh WBP mentaati tata tertib Lapas dan tidak melanggarnya, menjaga kerukunan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan huniannya, mengikuti berbagai program pembinaan dan terus meningkatkan keimanannya," jelasnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu bagian upaya deteksi dini dengan melihat langsung kondisi para WBP, tempat huniannya dan apabila ada juga untuk menampung keluhan/aspirasi para WBP.
"Hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam rangka mengetahui secara dini sekaligus untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang akan timbul," pungkasnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra