PEGAWAI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG MENERIMA PAKAIAN DINAS

 PEGAWAI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG MENERIMA PAKAIAN DINAS 1

Sampit - Seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima pakaian dinas, Senin (14/08).

Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit menyampaikan bahwa pada hari ini seluruh Pegawai Lapas Sampit telah menerima pakaian dinas barunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perubahan pakaian dinas ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Apatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia" tuturnya.

"Selanjutnya pakaian dinas terbaru ini akan segera dikenakan oleh seluruh ASN Kemenkumham se-Indonesia sebagai pakaian dinas harian pada saat mereka berdinas" pungkasnya.

 

 PEGAWAI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG MENERIMA PAKAIAN DINAS 2

 PEGAWAI LAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG MENERIMA PAKAIAN DINAS 3

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini15
Kemarin292
Minggu ini15
Bulan ini5579
Total 34115

20-05-2024