Sampit, Kamis (22/11) Bertempat di halaman dalam Lapas Kelas IIB Sampit Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit (Erikjon Sitohang) berikan arahan kepada tahanan di blok mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang disampaikan seperti menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar, menjaga keamanan dan ketertiban dan selalu mengikuti aturan yang sudah tertuang dalam Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang tata tertib pada Lapas dan Rutan.
"Saya berharap bapak-bapak sekalian bisa mengikuti dan mematuhi aturan yang sudah ada," ucap erikjon sitohang.
Erikjon Sitohang juga berpesan kepada para tahanan agar tetap semangat dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, dan menjalani dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit (Meldy Putera) dilain tempat mengatakan bahwa mendukung penuh hal-hal positif seperti sosialiasi kepada tahanan baru ini. Kegiatan ini sebagai salah satu wujud lmplementasi 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju salah satunya yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra