Sampit - Layanan yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit terus dioptimalkan. Berbagai program sudah dijalankan, salah satunya adalah Posbakum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis, Jumat (03/11).
Dalam memberikan bantuan hukum kepada para Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit dan PKBH Eka Hapakat.
Hal ini seperti terlihat pada Hari Jumat (03/11) di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum), adanya kegiatan konsultasi hukum Tahanan yang dilayani oleh PKBH Eka Hapakat Sampit.
Saiful selaku Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kedua PKBH ini telah tersusun jadwal serta terlaksana dengan instensif serta kontinyu selama ini.
Kalapas Sampit (Meldy Putera) menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua PKBH yang selama ini telah membantu Lapas Sampit. "Hal ini tentunya sangat berarti dan bermanfaat khususnya bagi para Tahanan kurang mampu yang tersangkut tindak pidana untuk memperoleh keadilan," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra