Sampit – Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Mubasirudin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Kabid Keamanan) beserta rombongan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Rabu (15/11)
Tujuan kedatangan Kabid Keamanan (Mubasirudin) ke lapas sampit adalah untuk mendampingi pelaksanaan Tim Satops Patnal untuk melakukan Tes Urine kepada pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Dalam pelaksanaan tes urine dilakukan pengambilan sample dari beberapa orang warga binaan dan sejumlah pegawai secara acak, diawasi langsung oleh Tim dari Divisi Pemasyarakatan dan Satops Patnal Lapas Sampit dengan dibantu oleh dokter pertama dan petugas kesehatan di depan Klinik Pratama Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Setalah dilakukan pengambilan sampel urine kepada 20 orang pegawai dan 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di ketahui bahwa semua pegawai dan warga binaan pemasyarakatan yang di diambil sample dan kemudian di tes urinenya menunjukkan hasil negatif.
Meldy Putera menyampaikan bahwa “Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit telah melaksanakan tes urine secara rutin ataupun insidentil untuk meningkatkan keamanan di dalam lapas. Serta melakukan deteksi dini dalam mencegah masuknya barang terlarang kedalam Lapas”, ucapnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra