Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terus menjalin sinergi dengan instansi terkait.
Hal ini terbukti pada Hari Kamis (14/09) dengan telah terbitnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memilikinya sebelumnya.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) mengatakan bahwa hal ini membuktikan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Lapas Sampit dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdukcapil Kotim) dalam rangka pemenuhan administrasi kependudukan berupa WBP Lapas Sampit.
"Terima kasih kepada Disdukcapil Kotim atas semuanya dan terima kasih kepada seluruh instansi yang selalu membantu Lapas Sampit baik dalam rangka program pembinaan, keamanan, kesehatan dan juga pemenuhan hak pilih WBP dalam Pemilihan Umum," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra