Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, memindahkan 15 (limabelas) orang Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (09/03/2024).
Pemindahan Narapidana ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas Sampit Erikjhon Sitohang. Selain dikawal oleh petugas pemasyarakatan pemindahan ini juga melibatkan pengawalan dari anggota Polres Kotawaringin Timur dan perawat kesehatan dari Klinik Lapas Sampit.
Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas sampit. "Untuk diketahui bahwa Lapas Sampit saat ini telah mengalami kondisi over kapasitas, yakni jumlah narapidana yang berada didalam Lapas tidak sebanding dengan kapasitas yang ada, selain itu juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan karena di Lapas Kelas IIA Palangka Raya program pembinaannya pasti lebih lengkap, Ujarnya
Lebih lanjut Meldy menjelaskan bahwa Lapas Sampit sudah memindahkan puluhan narapidana pada tahun ini, namun kondisi di Lapas Sampit masih terjadi over kapasitas. "Semoga dengan adanya mutasi narapidana ini bisa mengurangi kepadatan hunian di Lapas sampit ini, warga binaan bisa lebih nyaman berada di dalam kamar hunian dan juga bisa mencegah atau mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, tutupnya.
Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
@kemenkumhamri
@yasonna.laoly
@ditjenpas
@kemenkumhamkalteng
@kanwilkemenkumhamkalteng
@divisipemasyarakatankalteng