Lapas Kelas IIB Sampit Terima Berkas Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Dari Ketua PPS Kelurahan

 Lapas Kelas IIB Sampit Terima Berkas Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Dari Ketua PPS Kelurahan 1

Sampit – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 Lapas kelas IIB Sampit menerima berkas syarat pendaftaran Anggota KPPS yang secara langsung diserahkan oleh Koter selaku ketua PPS Kelurahan Sawahan (14/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhanan syarat pendaftaran Anggota KPPS yang nantinya  bertugas di TPS yang berada di Lapas Kelas II B Sampit. Melihat dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Kotawaringin Timur, Lapas Sampit memiliki 3 TPS yaitu TPS 901, 902, dan 903.

“Kami berharap berkas persyaratan ini agar secepatnya bisa dipenuhi mengingat nanti akan diadakan kembali seleksi pemberkasan, sehingga anggota KPPS yang telah terpilih dari Lapas sampit dapat mulai melaksanakan tugasnya dan dapat berkoordinasi secara rutin ke PPS yang ada di kelurahan”, ujar Koter.

Di lain tempat Bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meldy Putera menyambut baik kegiatan ini, kemudian dia berpesan agar nantinya anggota yang terpilih agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Mari kita sukseskan Pemilu ini dan saya berharaptetap menjaga netralitas kita selaku Aparatur Sipil Negara”, ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sampit Terima Berkas Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Dari Ketua PPS Kelurahan 2

Lapas Kelas IIB Sampit Terima Berkas Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Dari Ketua PPS Kelurahan 3

Kontributor Humas Lapas Sampit

#kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini71
Kemarin292
Minggu ini71
Bulan ini5635
Total 34171

20-05-2024