Sampit – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 Lapas kelas IIB Sampit menerima berkas syarat pendaftaran Anggota KPPS yang secara langsung diserahkan oleh Koter selaku ketua PPS Kelurahan Sawahan (14/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhanan syarat pendaftaran Anggota KPPS yang nantinya bertugas di TPS yang berada di Lapas Kelas II B Sampit. Melihat dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Kotawaringin Timur, Lapas Sampit memiliki 3 TPS yaitu TPS 901, 902, dan 903.
“Kami berharap berkas persyaratan ini agar secepatnya bisa dipenuhi mengingat nanti akan diadakan kembali seleksi pemberkasan, sehingga anggota KPPS yang telah terpilih dari Lapas sampit dapat mulai melaksanakan tugasnya dan dapat berkoordinasi secara rutin ke PPS yang ada di kelurahan”, ujar Koter.
Di lain tempat Bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meldy Putera menyambut baik kegiatan ini, kemudian dia berpesan agar nantinya anggota yang terpilih agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Mari kita sukseskan Pemilu ini dan saya berharaptetap menjaga netralitas kita selaku Aparatur Sipil Negara”, ujarnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra