Sampit - Sebagai upaya deteksi dini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan skrining penyakit tidak menular kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (04/09).
Menurut Suhaini selaku Kepala Sub.Seksi Perawatan bahwa kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari dan menyasar seluruh WBP yang ada dan kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Lapas Sampit dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Dengan kegiatan ini diharapkan, kami dari jajaran perawatan akan mampu memetakan kondisi kesehatan dan sekaligus sebagai upaya penentuan langkah lanjutan apabila diketahui terdapat WBP yang mengalami gejala gangguan kesehatannya," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting pula sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima kepada para WBP selama berada di Lapas Sampit.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra