Sampit – dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik khususnya terkait dengan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan untuk membangun budaya kerja anti korupsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menyelenggarakan sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan korupsi, Senin (30/10)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai gratifikasi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada pejabat dan pegawai di lingkungan lapas sampit. Di hadiri Pejabat struktural dan pegawai yang ditunjuk sebagai Unit Pengedali Gratifikasi, Acara dibuka oleh Edi Hartono selaku Ketua Tim Zona Integritas Lapas Sampit mewakili ketua Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
Edi Hartono menyampaikan “Maksud dan tujuan diselenggarakanya kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan tentang gratifikasi dan korupsi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai atau Pejabat penyelenggara Negara, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit”, ucapnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#Kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra