Lapas Sampit Lakukan Sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan Korupsi

Lapas Sampit Lakukan Sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan Korupsi 1

Sampit – dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik khususnya terkait dengan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan untuk membangun budaya kerja anti korupsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menyelenggarakan sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan korupsi, Senin (30/10)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai gratifikasi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada pejabat dan pegawai di lingkungan lapas sampit. Di hadiri Pejabat struktural dan pegawai yang ditunjuk sebagai Unit Pengedali Gratifikasi, Acara dibuka oleh Edi Hartono selaku Ketua Tim Zona Integritas Lapas Sampit mewakili ketua Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Edi Hartono menyampaikan “Maksud dan tujuan diselenggarakanya kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan tentang gratifikasi dan korupsi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai atau Pejabat penyelenggara Negara, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan  dan akuntabel dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit”, ucapnya.

Lapas Sampit Lakukan Sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan Korupsi 2

Lapas Sampit Lakukan Sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan Korupsi 3

Lapas Sampit Lakukan Sosialisasi Internal Anti Gratifikasi dan Korupsi 4

Kontributor Humas Lapas Sampit

#Kemenkumhamkalteng

#hendraekaputra

Lapas Kelas IIB Sampit

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SAMPIT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Identitas satker

Jalan Lembaga No. 1 Sampit
0531-21019

Email Kehumasan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.sampit@kemenkumham.go.id

Hari ini22
Kemarin292
Minggu ini22
Bulan ini5586
Total 34122

20-05-2024