Palangkaraya - Bertempat di aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, operator Barang Milik Negara dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), Senin (p4/09).
Menurut Imam Suryadi selaku operator BMN Lapas Sampit mengatakan bahwa penyusunan RKBMN ini untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2025 dan kegiatan ini akan diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 04 hingga 05 September 2023.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan bahwa Lapas Sampit telah mulai menyusun kebutuhan BMN untuk tahun 2025 dalam rangka memenuhi segala kebutuhan yang akan diperlukan Lapas Sampit pada tahun 2025.
"Dengan mulai terencananya data kebutuhan BMN dua tahun sebelumnya kami sangat bersyukur dikarenakan kami lebih bisa merencanakan segala kebutuhan yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra