Sampit - Bertempat di halaman depan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) memberikan arahan kepada para pegawai, Senin (14/08).
Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh Kalapas Sampit baik saat apel maupun pengarahan pegawai dalam rangka memberikan petunjuk, penguatan sekaligus motivasi kepada seluruh pegawai secara kontinyu.
Dalam kesempatan kali ini Agung mengingatkan kembali berbagai agenda kegiatan mingguan terutama keterkaitan berbagai hal dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Kemenkumham yang ke-78 Tahun 2023.
"Terus pedomani dan laksanakan segala ketentuan peringatan, baik kegiatan upacara bendera, kegiatan penyerahan Remisi Umum, kegiatan penyerahan hadiah, tasyakuran dan tetap mampu memberikan pelayanan prima baik kepada Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) maupun masyarakat serta tetap lakukan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang 3+1" perintahnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra