Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya kembali melakukan rapat koordinasi, Senin (07/08).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di aula Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB yang dihadiri oleh Kalapas Sampit, Ka.Bapas Sampit, Ketua PN Sampit, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan.
Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit dalam kesempatan kali ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan yang terus membangun sinergitas dalam rangka bersama-sama memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Sinergitas dalam bentuk bangun komunikasi dan koordinasi ini tentunya harus terus kita bangun untuk memperlancar tugas kita bersama. Dengan sinergitas ini terdapat penyatuan gerak dan langkah serta dalam rangka menghindari adanya perbedaan persepsi antar instansi," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra